Hak Anggota

  1. Mendapatkan pelayanan prima dari setiap usaha Koperasi
  2. Mendapatkan bunga pinjaman yang kompetitif
  3. Memperoleh bagian SHU dan diundang pada RAT, setelah menjadi anggota lebih dari 1 tahun dan Simpanan Wajib terbayar lunas.*

(*Syarat dan Ketentuan berlaku).